Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Kasus Bocah Dianiaya Keluarga di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri

Sabtu, 01 Februari 2025 - 15:36:00 WIB
7 Fakta Kasus Bocah Dianiaya Keluarga di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama bocah perempuan yang diduga menjadi korban penyiksaan keluarga. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban juga mengalami stunting dan memiliki bentuk kaki O.

"Namun, secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik," katanya. 

7. Pengakuan Tetangga Kaki Korban Normal 

Foto kolase bocah NN saat kakinya masih normal dan bengkok atau patah diduga menjadi korban penganiayaan. (Foto: Ist)
Foto kolase bocah NN saat kakinya masih normal dan bengkok atau patah diduga menjadi korban penganiayaan. (Foto: Ist)

Tetangga korban bernama Ukiran Giawa mengaku mengetahui dengan jelas keadaan bocah NN saat berusia 3 tahun. Ketika itu korban ditinggal kedua orang tuanya.

Dia mengatakan bocah NN lahir sehat dan tidak ada kelainan di kaki. Bahkan bisa berdiri normal seperti anak-anak pada umumnya. 

"Dulu kakinya itu tidak seperti sekarang, dulu sehat tidak bengkok, saat ditinggal orang tuanya umur 3 tahun dia sehat, gemuk dan kakinya normal belum bengkok," kata Ukiran Giawa saat dihubungi iNews, Sabtu (1/2/2025).

Bahkan diungkapkan tetangga tersebut, dia sering ke rumah bocah NN untuk membeli bahkan memasak. Sebab rumah NN merupakan kantin yang berada di belakang SD Hilikara.

Kasus ini menjadi dilema di tengah masyarakat. Di satu sisi, ada kesaksian dari tetangga yang melihat NN dengan kaki normal. Di sisi lain,  hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan kelainan bawaan lahir.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan NN mendapatkan keadilan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut