7 Fakta Kasus Bocah Dianiaya Keluarga di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Bocah NN ditinggalkan ayah dan ibunya yang telah bercerai. Keduanya merantau dan korban dititipkan di rumah keluarganya. Sejak itulaj korban diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, terlebih kasih sayang dari sang kakek, nenek, tante dan pamannya.
Korban disuruh kerja keras dan kakinya bengkok diduga akibat penganiayaan.
"Kedua orang tuanya telah lama bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip ke keluarga dekat orang tuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi MNC Media, Selasa (28/1/2025).
Tante korban berinisal D (18) ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap keponakannya NN. Tersangka menganiaya dengan cara mencubit paha kanan atas korban hingga mengakibatkan luka lebam.
"Satu orang sudah ditetapkan tersangka berinisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025) Siang.
Motif dari tersangka menganiaya korban dipicu lantaran kesal handphone miliknya dipinjam namun tak dikembalikan.