Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Amerika yang Viral Ngamuk di Klinik Dideportasi Imigrasi Bali
Advertisement . Scroll to see content

58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:09:00 WIB
58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan mendeportasi 58 warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian selama periode Januari-Juni 2025. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap WNA yang melanggar izin tinggal dapat dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban ini. Kami terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut