Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Amerika yang Viral Ngamuk di Klinik Dideportasi Imigrasi Bali
Advertisement . Scroll to see content

58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:09:00 WIB
58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan mendeportasi 58 warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian selama periode Januari-Juni 2025. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Sebagian besar dari mereka menyalahgunakan izin tinggal. Ada juga yang izin kerjanya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucapnya.

Menurutnya, proses deportasi dilakukan setelah melewati tahapan pemeriksaan dan penyelidikan. Sejumlah WNA ditindak langsung saat razia, sementara sebagian lainnya dilaporkan oleh masyarakat.

“Mereka yang akhirnya kami deportasi tentunya telah melalui proses yang sah. Ada yang kami amankan dari hasil operasi rutin, ada juga yang berasal dari laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas para WNA tersebut,” katanya.

Dia memastikan, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Medan dan sekitarnya. Dia menilai, tindakan ini sebagai bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjaga tertib administrasi dan keamanan nasional.

“Kami aktif memonitor aktivitas WNA di bawah wilayah kerja kami. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut