5 Tersangka Korupsi Dana Bagi Hasil PBB Labura dan Labusel Mangkir Panggilan Polda Sumut
Selasa, 21 Januari 2020 - 06:38:00 WIB
"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan yang ketiga terhadap kelima tersangka tersebut," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka aparatur ASN Pemkab Labura dan Pembkab Labusel karena mangkir dari pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik.
Penetapan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Labuhan Batu Utara dan Labuhanbatu Selatan.
Dalam kasus dugaan korupsi DBH dan PBB di Kabupaten Labura, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dan 10 orang saksi Labusel.
Editor: Donald Karouw