Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga
Advertisement . Scroll to see content

5 Tersangka Korupsi Dana Bagi Hasil PBB Labura dan Labusel Mangkir Panggilan Polda Sumut

Selasa, 21 Januari 2020 - 06:38:00 WIB
5 Tersangka Korupsi Dana Bagi Hasil PBB Labura dan Labusel Mangkir Panggilan Polda Sumut
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan lima tersangka atas dugaan kasus korupsi dana bagi hasil (DBH) dan pajak bumi bangunan (PBB) Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) dan Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel). Kelimanya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, kelima tersangka tidak kooperatif dan tidak memenuhi pemanggilan penyidik Direskrimsus Polda Sumut. Mereka kembali mangkir pada panggilan kedua.

“Kelima tersangka tidak datang di Polda Sumut pada panggilan kedua dan tak menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka," ujarnya, Senin (20/1/2020).

Samtana menjelaskan, kelima tersangka itu yakni tiga dari Pemkab Labuhanbatu Utara Kabid Pendapatan Labura tahun 2013, 2013 dan 2015 berinisial AP, kemudian Kepala DPKD Labura tahun 2014 inisial FID dan pejabat Kepala DPKD Labura tahun 2013 insial AFL.

Kemudian, dua ASN dari Pemkab Labusel yakni MH Kepala Dinas Pendapatan berinisial MH dan Kepala Bidang Pendapatan Tahun 2016 inisial SL.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut