Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

4.730 Napi dan Anak di Sumut Dibebaskan karena Pandemi Corona, Terbanyak di Indonesia

Rabu, 01 April 2020 - 13:51:00 WIB
4.730 Napi dan Anak di Sumut Dibebaskan karena Pandemi Corona, Terbanyak di Indonesia
Ilustrasi Rutan. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta anak yang telah menjalani setengah masa pidana. Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly saat ini juga tengah mengkaji perubahan peraturan pemerintah (PP). PP itu nantinya berguna menambah lagi kuota para narapidana agar dapat dibebaskan dengan berbagai mekanisme.

Yasonna mengatakan, langkah itu diambil lantaran narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) masih kelebihan muatan (over capacity), meskipun dirinya telah membebaskan 30.000 narapidana dan anak binaan melalui proses asimilasi dan integrasi.

"Kami sedang mengkaji perubahan PP, untuk menambah jumlah yang memperoleh PB (pembebasan bersyarat), CMB (cuti menjelang bebas), CB (cuti bersyarat) dan asimilasi. Sedang kami simulasi dan hitung," ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4/2020).

Dia menyebutkan, walaupun telah membebaskan 30.000 narapidana, hingga saat ini jumlah narapidana di Indonesia masih tinggi. Menurutnya, jumlahnya tercatat masih di kisaran 271.000 narapidana. "Dengan jumlah 271.000 lebih narapidana dan tahanan, berkurang 30.000-an, itu masih overkapasitas," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut