4 Tengkorak dalam Peti Kuno di Tapanuli Utara Diduga Leluhur Marga Hutagalung
Atas permintaan Kepala Desa dan masyarakat, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi memberikan apresiasi soal rencana pemindahan tengkorak tersebut ke perkuburan umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melakanakan upacara adat.
Kapolres mengatakan, peti berisi tengkorak manusia ini pertama kali ditemukan warga bernama Edu Tarihoran. Ketika itu saksi sedang masuk ke aliran sungai untuk mencari besi-besi bekas untuk diperjualbelikan.
Saat itu, Edu melihat ada batang pohon enau yang sudah membusuk mucul ke atas, tepatnya di daratan kering di pinggir sungai. Dia penasaran lalu mengeceknya.
"Setelah mendekat dan membuka batang pohon itu, saksi melihat tengkorak manusia di dalamnya. Dia pulang dan menceritakan hal itu kepada tetangganya. Namun, karena hari sudah sore menjelang malam, penduduk sekitar memutuskan untuk melihat tengkorak itu pada keesokan harinya dengan didampingi polisi," kata Kapolres.
Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka, terlihat di dalamnya ada tengkorak manusia yang ditaksir telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur Marga Hutagalung.