Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Amankan 6Kg Sabu

Selasa, 27 Oktober 2020 - 23:30:00 WIB
4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Amankan 6Kg Sabu
Tersangka saat diamankan di Polsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap empat orang kurir sabu jaringan internasional, Kamis (22/10/2020). Dari tangan keempat tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 6 kg.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan keempat tersangka yang diamankan adalah MZ alias N (34), MR alias Riki (25), J alias Jas (34), dan Din (41).

"Keempat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di simpang lampu merah Jalan Ringroad, Kota Medan dan SPBU Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," ucap Riko, Selasa (27/10/2020).

Riko menangatkan keempat tersangkan ditangkap setelah Polsek Patumbak mendapatkan informasi terkait pengiriman paket sabu dari Kota Medan menuju Jambi. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi transaksi di Simpang Lampu Merah, Ringroad, Kota Medan. Sekitar pukul 07.30 Wib, pelaku melintas menggunakan mobil nomor polisi BK 1401 AU di Jalan Ringroad Simpang Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

“Petugas melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Nazar dan Riki,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut