4 Komplotan Curanmor di Kota Medan Ditembak Polisi
Masih kata Ronny, laporan tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan dengan memburu komplotan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengetahui keberadaan persembunyian dua orang dari komplotan tersebut.
"Kedua tersangka Erik dan HP pertama kali diamankan di Jalan Pelajar Gang Kasih," ujarnya.
Dari hasil interogasi, personel Unit Pidum kemudian menangkap kedua tersangka lainnya yakni Roni dan Hendrik di Jalan Simalingkar B.
"Saat dilakukan pencarian barang bukti keempat tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri," kata Ronny.
Dari para tersangka polisi turut mengamankan barang bukti lima buah handphone, satu alat isap sabu, satu paket sabu, satu tang potong hidrolik, satu mancis, dua pisau, dua besi alat congkel, satu tas perkakas, satu STNK mobil, dan uang Rp550.000.
Editor: Stepanus Purba_block