38 Anggota DPRD Medan Diperiksa, BPK Sumut: Hanya Konfirmasi Saja
Rabu, 21 November 2018 - 17:47:00 WIB
Dia menjelaskan, beberapa tugas yang dilakukan tim auditor yakni melihat atau memeriksa dana yang diserahkan. Apakah sudah sesuai dengan nama dan tandatangan dari konstituen.
"Kateringnya juga turut kami periksa. Jika dana yang diserahkan untuk 300 konstituen, maka makanannya tentu harus 300 porsi. Jangan nantinya hanya 100 atau 200 porsi," ucapnya.
Sebagaimana dengan aturan yang berlaku, Ambarita menuturkan, anggota DPRD tidak boleh memberikan transpor atau uang tunai kepada konstituen saat reses. "Jadi hanya boleh memberikan makan minum, dan yang berbentuk fisik seperti goodie bag," tuturnya.
Editor: Donald Karouw