Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Salurkan Bantuan Kelembagaan di Bandung, M Farhan: Jangan untuk Menyicil Motor
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Diingatkan Jangan Pakai Bantuan Kelembagaan untuk Kepentingan Pribadi

Sabtu, 26 Desember 2020 - 23:30:00 WIB
Masyarakat Diingatkan Jangan Pakai Bantuan Kelembagaan untuk Kepentingan Pribadi
Acara penyaluran bantuan kelembagaan di GOR OBC Futsal, Ciumbuleuit, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDemMuhammad Farhan mengingatkan kepada penerima bantuan kelembagaan agar tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Jika itu terjadi, anggota DPR yang menyalurkannya akan diperiksa oleh lembaga berwenang.

Pemberian bantuan kelembagaan, kata Farhan, telah sesuai peraturan perundang-undangan. "Karena bersifat kelembagaan, bantuan ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam penggunaannya pun, saya harap difoto, diberi keterangan, dan dilaporkan," kata Muhammad Farhan, Rabu (23/12/2020).

"Kami dari Fraksi Partai NasDem khususnya anggota DPR mempunyai kewajiban menyejahterakan seluruh konstituen agar mereka merasakan keadilan sosial," ujarnya dalam kegiatan penyaluran bantuan kelembagaan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Gedung OBC Futsal, Jalan Rancabentang, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Terkait AKB, Muhammad Farhan menuturkan, yang terpenting masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

"Protokol kesehatan diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika memakai masker kain, jangan lupa dicuci. Ingat masker medis hanya mampu bertahan 4 hingga 6 jam," tutur Muhammad Farhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut