Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

3.004 Napi di Sumut Telah Dibebaskan Lebih Cepat, 6.585 Segera Menyusul

Senin, 06 April 2020 - 11:01:00 WIB
3.004 Napi di Sumut Telah Dibebaskan Lebih Cepat, 6.585 Segera Menyusul
Napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang mendapat asimiliasi dan dipercepat pembebasannya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan napi yang menghirup udara bebas ini merupakan penghuni 29 UPT di Sumut. Berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Dengan perincian, asimilasi di rumah sebanyak 2.932 orang, pembebasan bersyarat 58 orang, cuti bersyarat 13 orang dan CMB 1 orang," ucapnya.

Josua menjelaskan, Program ‎Asimilasi dan Integrasi tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah pusat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, saya menginstruksikan Lapas, Rutan dan Lapas Anak agar dilakukan penyemprotan disinfektan dan seleksi suhu tubuh serta rutin mencuci tangan," kata Josua.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut