Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Sindikat Pengedar Sabu di Tebingtinggi Ditangkap

Minggu, 30 Mei 2021 - 15:00:00 WIB
3 Sindikat Pengedar Sabu di Tebingtinggi Ditangkap
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: Antara/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap tiga orang sindikat pengedar sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 17 paket sabu-sabu dengan total berat 66,66 gram. 

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni RS (33) warga Jalan Sei Bahilang, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Kemudian IZ (35) warga Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi serta AB (41) warga Jalan Bukit Tempurung Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. 

"Ketiga tersangka kami amankan di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi," kata Yunus Tarigan, Minggu (30/5/2021). 

Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan 17 bungkus plastik transparan berisi sabu seberta 66,66 gram. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolres Tebingtinggi. 

"Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif terkait asal muasal barang tersebut," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut