Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Daerah di Sumsel Diprediksi Hujan, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel terkait Kasus Masjid Raya Sriwijaya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:45:00 WIB
Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel terkait Kasus Masjid Raya Sriwijaya
Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani memenuhi panggilan Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, pada Selasa (31/8/2021), Ardani juga menjabat sebagai Ketua divisi hukum dan administrasi pembangunan masjid Sriwijaya.

Dengan jabatan yang ia pegang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Naimullah saat itu menganggap Ardani mengetahui terkait proses pemberian hibah lahan dan juga hibah uang dari pemerintah provinsi untuk membangun masjid tersebut.

Keterangan dari Ardani sangat dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti terhadap masing-masing terdakwa. Sebab JPU menemukan kalau hibah lahan dan hibah uang tersebut bermasalah.

Alas tanah yang dijadikan tempat pembangunan masjid seluas sembilan hektare hanya ada dua hektare yang sertifikat hak miliknya atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sementara selebihnya dimiliki oleh masyarakat.

Lalu dari hibah uang senilai Rp130 Miliar diduga dicairkan tanpa melalui proses verifikasi administrasi yang baik dan benar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut