Viral Bocah Dipaksa Mengemis, Satpol PP Palembang Turun ke Lampu Merah
PALEMBANG, iNews.id - Satpol Pamong Praja Kota Palembang, menjaring anak jalanan (anjal) dan beberapa pengemis untuk menciptakan ketertiban di bulan Ramadan. Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti temuan eksploitasi anak yang viral di media sosial.
Setidaknya 20 orang lebih diamankan tim penertiban di Simpang Charitas dan Simpang Lima DPRD Sumsel. "Tidak boleh mengemis dan berjualan di badan jalan, selain membuat wajah kota kurang baik, juga membahayakan keselamatan pengendara, bahkan belum lama ini ada yang tertabrak," kata Sekda Palembang Ratu Dewa, Kamis (29/4/2021).
Ia menduga anjal yang mengemis tersebut diorganisir oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, sehingga dinas sosial setempat diminta melakukan penyelidikan.
Penyelidikan diperlukan guna mencegah munculnya kasus-kasus eksploitasi anak, karena di antara yang terjaring razia masih ada anak di bawah umur.
Pihaknya juga meminta masyarakat proaktif melaporkan temuan eksploitasi anak jalanan agar cepat ditangani aparat berwajib, seperti penindakan terhadap SY (46) pada Rabu (28/4/2021) yang mengeksploitasi cucunya untuk mengemis dan kini telah mendekam di Polrestabes Palembang.