Viral 3 Oknum Guru di Bengkulu Selatan Marahi Murid SD Hanya demi Konten di Medsos
Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:31:00 WIB
"Ketiga oknum guru ini dua orang PNS. Satunya lagi guru PPPK. Motif mereka karena ketidaktahuan konsekuensi, cuma bikin konten," ujarnya.
Menurutnya ketiganya akan diperiksa untuk penanganan kasus yang mencederai dunia pendidikan.
"Mereka tahu mereka salah karena kekhilafan dan ingin mediasi. Bagi dunia pendidikan ini kecelakaan pendidikan, kesesatan dalam berpikir," ucapnya.
Terkait sanksi yang diberikan bagi ketiga oknum guru tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Tentu ada sanksi kepegawaian. Ada tiga macam, ringan, sedang dan berat. Paling berat sanksinya tentu pemberhentian," ucapnya.