Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah
Advertisement . Scroll to see content

Unggul Melawan Kotak Kosong, Cawabup Ini akan Rayakan Kemenangan dari Rutan

Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:16:00 WIB
Unggul Melawan Kotak Kosong, Cawabup Ini akan Rayakan Kemenangan dari Rutan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita akan menetapkan pasangan calon terpilih sekitar 18 hingga 20 Desember mendatang jika tidak ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Tetapi jika ada gugatan bisa diakhir Desember atau awal Januari 2021," katanya. 

Naning menyebutkan, status Johan Anuar saat ini memang sebagai Cawabup OKU, namun ia juga wabup hingga Februari 2021. "Jadi kalau tidak ada kekuatan hukum tetap atau final dari pengadilan, maka hak-haknya sebagai calon tetap ada, termasuk untuk dilantik pada Februari 2021 mendatang," katanya.

Pada Pilkada OKU 2020, Johan Anuar yang merupakan Cawabup petahana berpasangan dengan Cabup petahana Kuryana Aziz. Paslon ini unggul dalam perolehan suara melawan kotak kosong. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut