Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Sejak April, Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Instalasi Listrik Bodong Beredar di Palembang, AKLI Perketat Pengawasan

Sabtu, 31 Juli 2021 - 08:00:00 WIB
Tukang Instalasi Listrik Bodong Beredar di Palembang, AKLI Perketat Pengawasan
Sekretaris Umum DPC AKLI Kota Palembang, Muhammad Iqbal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentunya ini sangat merugikan masyarakat, dan kami akan terus memberikan pelayanan perlindungan terbaik bagi konsumen. Sementara untuk oknum LIT kami ingatkan agar berhenti mempermainkan instalasi konsumen dengan cara mengeluarkan SLO pada instalasi yang tidak standar," katanya. 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Iqbal, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan PLN agar Peraturan Menteri ESDM No 05 tahun 2021 tersebut dapat dijalankan seusai dengan yang diamanatkan pemerintah pusat.

Sesuai Permen ESDM Nomor 05 tahun 2021, lanjut Iqbal, pihaknya yang merupakan instalatir resmi bertugas memasang instalasi listrik baru bagi calon pelanggan PLN.

"Anggota AKLI/instalatir nantinya diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Data Instalasi (NIDI) Ketenagalistrikan sebagai proses lanjutan penerbitan SLO sebagai persyaratan permohonan instalasi baru dan penambahan daya PLN. Instalatir yang telah memiliki NIDI yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) juga berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya 1 tahun sekali," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut