Buron Sejak April, Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan menangkap eksekutor pelaku penyiraman air keras yang sempat buron sejak April 2021. Aksi penyiraman air keras itu motifnya terkait utang menjanjikan meloloskan pelaku dalam penerimaan CPNS hingga ratusan juta.
Pelaku bernama Frengki (30) selama ini bersembunyi di wilayah Perairan Sungsang, Kabupaten Banyuasin. Pelaku diketahui keluar dari persembunyiannya dan ditangkap di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada 10 April 2021 sekitar pukul 22.00 berlokasi di Jalan Rustam Effendi 17 Ilir, Ilir Timur Satu, Palembang. Akibat peristiwa itu, korbannya Panji Kresna (45) mengalami luka bakar di wajah, mulut serta leher.
Beruntung peristiwa tragis itu terekam kamera CCTV sehingga memudahkan identifikasi pelaku. Dari CCTV terlihat pelaku Frengki dibonceng rekannya Ferri mengejar korban mengendarai sepeda motor. Korban sempat meminta pertolongan kepada warga saat tertangkap oleh pelaku.
Namun, selang beberapa detik korban diserang menggunakan air keras. Bahkan cairan tersebut masuk ke dalam mulut korban.
Saat kejadian terlihat jelas pelaku Frengki yang melakukan penyiraman air keras sedangkan pelaku ferri menunggu di atas sepeda motor bersiap untuk kabur.
Dari pengakuan Frengki dihadapan petugas, otak pelaku dari kejadian ini merupakan temannya Ferri. Pelaku Ferri pun terlebih dahulu ditangkap Jatanras Polda Sumsel.
Frengki mengaku tidak bisa mengelak saat diminta oleh Ferri untuk membantunya karena dirinya ada utang jasa.
"Saya disuruh sama Ferri pak. Saya kemarin mau menyerahkan diri tapi dia (Ferri) jangan. Saya mau karena punya utang jasa," ucap Frengki, Jumat (30/7/2021).