Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Narkoba, 3 Kurir Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:40:00 WIB
Transaksi Narkoba, 3 Kurir Ini Ditangkap Polisi
Tiga pelaku pengedar narkoba saat digiring petugas ke dalam sel Polsek SU II Palembang. Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu seberat 55 gram. (Foto:Muhammad David/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

 
Ia menyebut, mereka ini pengedar, dan dari pengakuannya sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut. 

"Jadi, mereka ini dititipkan barang dulu kemudian mejualnya dan uang itu disetorkan," ujarnya. 

Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu seberat 55 gram beserta bungkus palstik dan timbangan kecil yang di gunakan pelaku untuk menjual narkoba.

"Sabu itu jika ditotalkan Rp33 juta," ungkapnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek SU II, Palembang. 

"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 junto 114 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara," tegasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut