Tito Karnavian Minta Polri Tak Buru-Buru Tindak Kades Terkait Dana Desa
PALEMBANG, iNews.id -Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pengawas internal mengedepankan fungsi konsultasi jika menemukan kasus terkait dana desa. Pengawas internal yang dimaksud adalah Polri dan Kejaksaan.
"Jika menemukan kasus-kasus terkait dana desa, aparat diharapkan tidak langsung menegakkan hukum jika kesalahan yang dibuat hanya terkait administrasi," kata Tito Karnavian di depan ribuan kades pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 Sumsel di Palembang, Jumat (28/2/2020).
Tito menambahkan, penegakkan hukum terhadap kepala desa (kades) bisa langsyung dilakukan jika kesalahannya sudah fatal.
"Kecuali bila satu desa tahu bahwa kepala desanya memang nakal, bisa saja langsung ditindak," kata dia.
Lebih lanjut Tito mengatakan, untuk meminimalisasi kesalahan dalam mengelola dana desa yang berujung pada hukum, seluruh kades di Indonesia membekali diri dengan tiga ilmu penting.