Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pelaku Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Muba, Polisi: Kecewa Korban Tak Beri Keuntungan Bisnis HP
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Pemberian Fee Proyek di Muba Sudah Berlangsung Lama dan Jadi Kebiasaan

Jumat, 08 April 2022 - 00:05:00 WIB
Terungkap, Pemberian Fee Proyek di Muba Sudah Berlangsung Lama dan Jadi Kebiasaan
Sidang lanjutan kasus dugaan suap di Musi Banyuasin di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemberian fee dari kontraktor proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) sudah berlangsung lama dan seakan menjadi tradisi. Hal ini diungkapkan sejumlah saksi yang juga mengakui turut serta menerima sejumlah uang fee proyek.

Saksi tersebut yakni tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Muba yakni, Rudianto, Nelly Kurniati dan Arwin. Para saksi tersebut, dihadirkan dalam sidang untuk tiga terdakwa yakni, Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari, Kamis (7/4/2022).

Dalam kesaksiannya, saksi mengakui turut serta menerima sejumlah uang fee proyek. Bahkan, uang fee itu bukan hanya dari terpidana Dirut PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy saja, melainkan dari sejumlah kontraktor yang memenangkan proyek di Muba.

Selain turut serta menerima fee, dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim Tipikor Palembang yang diketuai Yoserizal, saksi Rudianto mengungkapkan, bahwa pemberian fee proyek pada Dinas PUPR sudah menjadi rahasia umum, bahkan telah terjadi sejak turun menurun.

"Pemberian fee proyek sudah menjadi tradisi kebiasaan dan terjadi sudah terjadi dari turun menurun," ujar saksi Rudianto dalam persidangan, Kamis (7/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut