Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta
PALEMBANG, iNews.id - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang nonaktif yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban. Dia menyerahkan uang damai Rp100 juta kepada Juwita Puspita Sari, korban pemukulan.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang Fadli Hasibuan mengatakan, kendati terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.
"Kata sepakat untuk berdamai tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya," ujar Fadli, Kamis (6/10/2022).
Dia mengungkapkan, perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana.
Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.