Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Kapolda Sumut: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Antigen Bekas Warga Lubuklinggau yang Sedang Bangun Rumah Mewah

Jumat, 30 April 2021 - 18:59:00 WIB
Tersangka Kasus Antigen Bekas Warga Lubuklinggau yang Sedang Bangun Rumah Mewah
Rumah mewah milik tersangka kasus alat swab antigen palsu di Lubuklinggau. (Foto: Era)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus alat periksa antigen bekas di Bandara Kualanamu Sumut cukup membuat kecewa. Lebih mengecewakan lagi bagi Sumatera Selatan (Sumsel) karena kelima tersangka warga Lubuklinggau dan Musi Rawas.

Seperti Picandi Mosko (45), Manager Kimia Farma, merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan No. A.14-15, RT.7 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau Sumsel.  

Saat ini diketahui tersangka Picandi Mosko sedang membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Rumah tersebut saat ini sedang proses pengerjaan, yang berada di Jalan Merbau RT7 Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk. Para pekerja bangunan pun berhenti melakukan pekerjaan karena diminta berhenti oleh kerabat Picandi.

Menurut Antoni, salah seorang pekerja bangunan rumah tersangka, mereka pada hari Rabu (28/4/2021) masih bekerja. Kamis (29/4/2021) pagi saat kami datang, Nenek (kerabat Picandi) mengatakan tidak usah kerja atau istirahat dulu.

“Berhenti dulu kerja karena ada kerabat Picandi yang sakit di Padang. Kami sebenarnya mau ambil alat-alat tukang, tapi pagar di kunci,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut