Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu
Senin, 20 April 2020 - 11:54:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Sofian, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Apek warga Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
"Dia mengaku terpaksa edarkan sabu karena tak punya uang terdesak kebutuhan ekonomi," kata dia.
Polisi, kata Sofian, saat ini sedang melakukan pengembangan dengan memburu Apek. Sementara itu, selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,60 gram.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto