Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu

Senin, 20 April 2020 - 11:54:00 WIB
Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu
Narkoba jenis sabu (Foto: iNews/Husein Lubis)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Sofian, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Apek warga Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Dia mengaku terpaksa edarkan sabu karena tak punya uang terdesak kebutuhan ekonomi," kata dia.

Polisi, kata Sofian, saat ini sedang melakukan pengembangan dengan memburu Apek. Sementara itu, selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,60 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut