Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Wisdar Noviati, alias Novi (44).
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku merupakan warga Gang Selamat, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Saat itu ada laporan jika pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan samping Masjid AL-Ikhwan," kata Sofian kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Sofian menambahkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaiam. Kemudiam pada hari Sabtu (18/4/2020) sekitar jam 16.50 WIB, tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Usai melakukan pemantauan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di pinggir jalan. Saat digeledah ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu," kata dia.