Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Sumsel Akan Jadi Provinsi Pertama di Indonesia Gunakan Replikasi KPK Whistleblower System

Minggu, 12 Juli 2020 - 15:20:00 WIB
Sumsel Akan Jadi Provinsi Pertama di Indonesia Gunakan Replikasi KPK Whistleblower System
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (kanan) (Humas Pemprov Sumsel)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal kembali menjadi pilot projet berbagai program pemerintah pusat. Salah satunya, Sumsel akan menjadi Provinsi Pertama yang menerapkan penggunaan Replikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni KPK Whistleblower System (KWS) di Indonesia.

Hal ini diungkapkan langsung Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha, saat beraudiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru beberapa waktu yang lalu.

Asep mengatakan, KPK selama ini menangani pengaduan menggunakan KWS untuk berbagai kepentingan KPK termasuk untuk penanganan perkara dan kegiatan lainnya. Dan kini KPK berinisiatif agar sistem juga dapat digunakan di institusi lainnya.

"Makanya KPK selama ini sudah mereplikasikan sistem ke 14 kementerian dan lembaga di pusat, dan ini sudah berjalan. Untuk tahap berikutnya sekarang kita ingin ini digunakan oleh Pemda. Nah kedatangan kami ini untuk sampaikan usulan itu supaya nanti di wilayah Sumsel, baik provinsi maupun kab/kota bisa mereplikasikan itu (sistem KWS)," kata pria yang kerap disapa Cecep ini.

Untuk bisa segera diterapkan, Cecep memastikan KPK akan memberikan sistem KWS secara gratis tanpa harus membeli lisensi dan lainnya. Bahkan nanti KPK akan memberikan bimbingan teknis dan support sampai sistem benar-benar berjalan. Termasuk mengawal jika dalam perjalannnya menemui kesulitan serta siap memberikan asistensi dan konsultasi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut