Sukses Bina BUMD Sumsel, Herman Deru Dianugerahi Penghargaan
"Di samping itu penyelesaian Perda perubahan no. 9 thn 2012, antara lain perubahan modal dasar dari Rp 100 milyar menjadi Rp 400 miliar dan Pemprov Sumsel melakukan penyertaan modal sebesar Rp 40 milyar," ujar Afrian Joni.
Dia menjelaskan, saat ini pun upaya peningkatan BUMD tersebut masih terus dilakukan HDMY.
"Seperti melakukan perubahan Peraturan Daerah PT Jamkrida Sumsel, pembentukan BUMD sektor agri bisnis yang nantinya bisa dikatakan sebagai lembaga ekonomi yang berkontribusi langsung terhadap para petani baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi maupun bidang pemasarannya. Selain itu, HDMY juga melakukan perubahan badan hukum PD Prodexim menjadi Perseroan Daerah Prodexim," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki