Sopir Angkot Bejat, Cabuli Siswi Disabilitas Pakai Bahasa Isyarat di Gang Sepi
BENGKULU, iNews.id - Sopir angkot berinisial AA (27) ditangkap anggota Satreskrim Polres Lebong atas dugaan kasus pencabulan. Dia diduga mencabuli siswidisabilitas dalam angkotnya di gang sepi.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan mengatakan, kronologi dugaan pencabulan bermula ketika korban seorang tuan runggu bersama kedua temannya menunggu mobil angkutan untuk pulang ke rumah. Tak lama kemudian, pelaku datang dan korban bersama rekannya langsung naik mobil angkot tersebut.
Pada saat di perjalanan kedua teman korban berhenti di tepi jalan dekat rumah mereka daerah Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong. Sementara, korban duduk di bangku belakang angkutan.
Setelah berjalan sekitar 100 meter dari tempat rekan korban berhenti. Pelaku menghentikan mobil dan meminta korban dengan menggunakan bahasa isyarat untuk pindah duduk ke depan atau samping sopir.
Setiba di salah satu gang setapak atau sekira 20 meter dari jalan umum, pelaku AA menghentikan angkot dan mengunci pintu serta menutup kaca mobil.