Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Lanjutan Kasus Asusila Dosen Unsri, Tukang Ojek Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Dosen Unsri Sebut Saksi Ahli Tidak Sesuai Perkara

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:38:00 WIB
Sidang Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Dosen Unsri Sebut Saksi Ahli Tidak Sesuai Perkara
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma melalui kuasa hukumnya menilai saksi ahli yang dihadirkan JPU tidak sesuai dengan perkara. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

"Maka dari itu, kami rasa terlalu berlebihan jika klien kami ini terancam hukuman 12 tahun penjara," katanya,

Untuk itu, lanjut Ghandi, pada persidangan selanjutnya agar pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli agar dapat meringankan, seperti Ahli Pidana, Ahli Bahasa serta Ahli Antropologi.

"Semua akan kami hadirkan sekaligus nanti pada persidangan selanjutnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut