BNNP Sumsel Rehabilitasi 939 Pecandu Narkoba Sepanjang 2019
Menurut dia, pencandu narkoba atau masyarakat yang memiliki keluarga ketergantungan dengan obat terlarang itu diimbau untuk memanfaatkan program rehabilitasi dari BNN.
"Korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan narkoba bisa menghubungi petugas BNN di kabupaten dan kota terdekat," katanya.
Lebih lanjut Jhon mengatakan, orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba merupakan korban dan orang sakit, sehingga perlu dibantu penyembuhannya.
"Jika ada pencandu narkoba atau keluarga yang kecanduan narkoba silakan datang ke BNN provinsi akan dilakukan rehabilitasi atau pengobatan secara gratis sesuai analisa dari dokter, konsultan dan psikolog," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto