BNNP Sumsel Rehabilitasi 939 Pecandu Narkoba Sepanjang 2019
PALEMBANG, iNews.id - Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) telah merehabilitasi 939 pecandu. Hampir 1.000 pecandu narkoba itu berasal dari berbagai kota dan kabupaten wilayah Sumsel.
"Selama tahun 2019, BNNP Sumsel telah memfasilitasi rehabilitasi 447 orang pecandu narkoba dan BNN kabupaten/kota 492 pecandu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Rabu (29/1/2020).
Jhon menambahkan, dari hampir 1.000 pecandu yang direhabilitasi, ada sekitar 83,3 persen pecandu yang pulih produktif.
"11,6 persen npulih tidak produktif, serta sisanya tidak pulih produktif dan tidak pulih tidak produktif," kata dia.
Pecandu narkoba tersebut difasilitasi rehabilitasinya di pusat rehabilitasi kecanduan narkoba di Bogor, Kalianda, dan Batam serta klinik BNNP Sumsel.