Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:15:00 WIB
Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi senjata tajam (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kiting mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri dari tindak kejahatan. Dia mengaku trauma karena pernah menjadi korban pembegalan.

“Dulu sepeda motor saya pernah dirampas orang. Makanya saya bawa pisau ke mana-mana, tapi tidak setiap saat," kata dia.

Atas perbuatannya, Kiting dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut