Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi
Rabu, 29 Juli 2020 - 18:15:00 WIB
Sementara itu, Kiting mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri dari tindak kejahatan. Dia mengaku trauma karena pernah menjadi korban pembegalan.
“Dulu sepeda motor saya pernah dirampas orang. Makanya saya bawa pisau ke mana-mana, tapi tidak setiap saat," kata dia.
Atas perbuatannya, Kiting dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto