Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 08:42:00 WIB
Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan (Muhammad David/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap tiga pengedar narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi mengatakan, ketiga pelaku yakni AN (20) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Kemudian SO (36) warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, dan SB (37) warga Jalan Silaberanti, Gang Satria II, Kecamatan Jakabaring Palembang," kata Siswandi, Rabu (29/7/2020).

Siswandi melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kelakuan para pelaku. Mereka menjual dan mengedarkan narkoba di kawasan permukiman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut