Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:15:00 WIB
Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi senjata tajam (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tim Hunter Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam. Pelaku bernama Hendri Sujadi alias Kiting (40) warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia ditangkap karena kedapatan membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Rabu (29/7/2020).

Sonny menambahkan, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap saat melintas di Jalan OPI Raya, Jakabaring pada Selasa malam (28/7/2020) pukul 02.00 WIB. Kiting lalu digelandang Tim Hunter ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa.

Sonny melanjutkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolda Sumsel Irjen Eko yang melarang warga membawa senjata tajam.

“Terutama berkenaan dengan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai kepemilikan senjata tajam, maka perlu ada langkah preemtif dan preventif agar masyarakat patuh pada Maklumat Kapolda tersebut,” kata Sonny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut