Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Selamatkan Sandera, Jatanras Polda Sumsel Gerebek Rumah di Ilir Timur

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:03:00 WIB
Selamatkan Sandera, Jatanras Polda Sumsel Gerebek Rumah di Ilir Timur
Tim Subdit Jatanras Polda Sumsel gerebek rumah warga yang menyandera korban Beni (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kedua tersangka penyekapan ditahan di Subdit Jatanras Polda Sumsel. Sementara korban Beni diserahkan ke Mapolsek Ilir Timur II Palembang terkait jual beli ekstasi.

“Ketiganya dites urine dengan hasil positif,” kata Hisar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pelaku penyekapan dijerat dengan Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana delapan tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut