Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Selamatkan Sandera, Jatanras Polda Sumsel Gerebek Rumah di Ilir Timur

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:03:00 WIB
Selamatkan Sandera, Jatanras Polda Sumsel Gerebek Rumah di Ilir Timur
Tim Subdit Jatanras Polda Sumsel gerebek rumah warga yang menyandera korban Beni (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban kemudian memberikan ekstasi tersebut kepada Wahyu. Tak lama, Wahyu ditangkap polisi dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi,” kata Hisar.

Kedua pelaku penyekapan dibawa ke Mapolda Sumsel (Firdaus)
Kedua pelaku penyekapan dibawa ke Mapolda Sumsel (Firdaus)

Melihat anaknya ditangkap, keluarga Wahyu tak terima dan menuduh korban sebagai mata-mata polisi. Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka dan diminta pertanggung jawaban dalam bentuk uang sebesar Rp30 juta oleh keluarga tersangka.

“Korban lantas memberi tahu istrinya untuk mencari uang tersebut agar dirinya bisa dibebaskan. Akan tetapi istri korban justru melaporkan kejadian itu ke Mapolda Sumsel,” katanya.

Dari penyelamatan ini, lanjutnya, polisi menangkap dua tersangka takni RA (48) dan AB (37).

“Saat ditangkap keduanya sedang berjaga di depan rumah agar korban tidak bisa kabur,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut