Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Selama 2019, Polres OKU Ungkap Dua Korupsi Dana Desa Senilai Rp763 Juta

Kamis, 02 Januari 2020 - 21:30:00 WIB
Selama 2019, Polres OKU Ungkap Dua Korupsi Dana Desa Senilai Rp763 Juta
Ilustrasi Dana Desa (Dok/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, kata dia, kasus korupsi dana desa yang kedua yaitu di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan Tahun Anggaran 2017 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp404,7 juta.

Penanganan kasus dana desa di Desa Pedataran ini, lanjut Tito, berkasnya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan dinyatakan P21 atau sudah lengkap menunggu proses persidangan.

BACA JUGA: Jurus Pemerintah Dorong Pemerataan, dari Dana Otsus hingga Dana Desa

"Rata-rata tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan dua orang mantan kades ini adalah mark up dan pembangunan fiktif," kata dia.

Ia mengimbau kepada seluruh pemerintah desa di wilayah itu agar dalam pengelolaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku supaya tidak terjerat hukum.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi oknum kades di OKU yang dijerat hukum akibat menyalahgunakan dana desa," tuturnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut