Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Selama 2019, Polres OKU Ungkap Dua Korupsi Dana Desa Senilai Rp763 Juta

Kamis, 02 Januari 2020 - 21:30:00 WIB
Selama 2019, Polres OKU Ungkap Dua Korupsi Dana Desa Senilai Rp763 Juta
Ilustrasi Dana Desa (Dok/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Sepanjang tahun 2019, jajaran Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap dua kasus korupsi Dana Desa. Meski hanya dua kasus, kerugian korupsi Dana Desa di wilayah itu mencapai Rp763,7 juta.

"Di tahun 2019, ada dua kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten OKU yang kami ungkap," kata Kapolres OKU, AKBP Tito Trivolta Hutauruk di Baturaja, Kamis (2/1/2020).

Tito menambahkan, dalam kasus itu, pihaknya menangkap dua mantan kepala desa. Kasus korupsi dana desa itu terjadi di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan Tahun Anggaran 2017 yang menjerat mantan Kepala Desa Zulfikri Humari dengan kerugian negara sebesar Rp359 juta.

"Khusus kasus dana desa di Desa Ulak Lebar ini, kasusnya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Palembang," tuturnya.

BACA JUGA: Mantan Kades di Buton yang Larikan Dana Desa Rp471 Juta Ditangkap setelah Buron Setahun

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut