Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituduh Selingkuh, Istri di Ogan Ilir Nyaris Tewas Dibacok Suami
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Masyarakat, Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Sabtu, 05 Februari 2022 - 16:13:00 WIB
Resahkan Masyarakat, Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Polres Ogan Ilir tangkap pengusaha tambang pasir ilegal di Rantau Alai. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

INDRALAYA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap SM (41), pengusaha tambang pasir ilegal di wilayah Rantau Alai, Jumat (4/2/2022) malam. SM ditangkap lantaran mengabaikan penertiban yang telah dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina mengatakan, pelaku SM tersebut diamankan karena pihaknya mendapat laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Rantau Alai.

"Satu orang pemilik tambang pasir ilegal di wilayah Rantau Alai sudah kita diamankan. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, Sabtu (5/2/2022).

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa tersangka SM diamankan beserta barang bukti aktivitas penambangan berupa dua unit mesin pompa pasir, satu unit dump truck dan satu alat berat.

Dijelaskan juga, polisi kini sedang melakukan penyidikan, di antaranya dengan memeriksa buku catatan transaksi jual-beli pasir yang diamankan dari lokasi penambangan. "Pelaku ini menjalankan usaha tambang pasir ilegalnya memang untuk kepentingan komersial. Ini bukan sekadar tambang rakyat," kata Shisca.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut