Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Dicari 5 Tahun, DPO Pembunuhan di Kafe Ogan Ilir Tertangkap di Rumah Istri Muda

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:50:00 WIB
Dicari 5 Tahun, DPO Pembunuhan di Kafe Ogan Ilir Tertangkap di Rumah Istri Muda
Firdaus buronan pembunuhan lima tahun silam ditangkap anggota Polsek Pemulutan. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Firdaus alias Fir Baung (54), warga Dusun II Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan. Firdaus merupakan buronan pembunuhan terhadap Sarwin (35) yang terjadi Desember 2016 lalu did epan Kafe di Pemulutan. 

Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain Afianata mengatakan, tersangka ditangkap Team Crocodile saat sedang berada di rumah istri mudanya.

"Tersangka Firdaus ditangkap di Desa Pematang Palas Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/1/2022), malam sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di rumah istri mudanya," ujar Zulkarnain, Kamis (13/1/2022).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Desember 2016 lalu. Kronologisnya, sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, korban dan pelaku sedang minum bersama di Kafe Edi Kobra di Jalan Palembang-Indralaya Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan.

Diduga selisih paham, tersangka dan korban terlibat cekcok dan keduanya keluar dari warung tersebut. Pertikaian pun berlanjut hingga ke luar warung dan tersangka mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut