Raup Untung Jutaan Rupiah, Buruh Bangunan di Palembang Jualan Sabu
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Kemuning menangkap seorang pria bernama Nopri (24). Dia ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Kemuning AKP Alfredo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga kelurahan Sukomulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakt jika pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu kerap menjual sabu.
Berbekal laporan itu, kata Alfredo, polisi melakukan pengintaian lantaran pelaku Nopri memang sudah lama menjadi target operasi polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
"Pelaku ini, sudah lama menjadi target operasi. Dia ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu pelanggan," kata Alfredo, Senin (20/7/2020).
Alfredo menambahkan, usai ditangkap pelaku langsung diperiksa. Awalnya, dia mengaku hanya sebagai pemakai. Namun petugas tak percaya begitu saja.