Putar Balik saat Dirazia, Tukang Ojek di Lubuklinggau Ternyata Simpan Sabu
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Rajawali Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu. Pelaku diketahui berinisial IJ (39) yang sehari-hari bekerja sebagai tukan ojek.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, pelaku ditangkap dijalan Nangka, Megang, Lubuklinggau, Minggu (02/02/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dwi menambahkan, penangkapan pelaku berawal ketika Anggota Rajawali yang tergabung dalam Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) awalnya melaksanakan patroli gabungan dengan Sat Lantas untuk mengantisipasi balapan liar di sepanjang jalan Ahmad Yani.
"Setelah tidak menemukan aksi balapan liar, Tim Rajawali berhenti dan hendak menyambangi anak-anak yang terlihat sedang nongkrong tepat di simpang Jalan Nangka arah ke simpang RCA," kata Dwi kepada wartawan, Senin (3/2/2020).
"Saat akan diamankan, pelaku terlihat membuang sesuatu berupa bungkusan kotak rokok. Anggota kemudian meminta tersangka mengambil kotak rokok tersebut," kata dia.