PALEMBANG, iNews.id – Oknum anggota TNI Prajurit Dua (Prada) Deri Permana, terdakwa pembunuhan dan pemutilasi pacarnya Vera Octaria, kembali menangis saat mendengar tuntutan Oditur yang memintanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan, Kamis (22/8/. Sebelumnya Deri juga menangis ketika sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (1/8/2019).
Dalam sidang keenam di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar menuntut terdakwa Prada DP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sebelum Bunuh dan Mutilasi Vera, Prada Deri Sekap Mantan Pacarnya di Kamar Kos
“Meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman pokok berupa penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AD,” kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan.
Mendengar tuntutan tersebut Prada DP menangis sesenggukan sambil berdiri di tengah sidang, Majelis Hakim Letkol Chk Khazim yang memimpin sidang meminta terdakwa mengucapkan ulang tuntutan tersebut.
Sidang Perdana, Prada Deri Pemutilasi Pacar Menangis Mendengar Keterangan Saksi
“Terdakwa mendengar apa tuntutannya? Coba ulangi,” ujar hakim.
Dengan sesenggukan, terdakwa mengucapkan ulang semua tuntutan oditur meski harus beberapa kali ditegur hakim.