PALEMBANG, iNews.id – Oknum TNI Prajurit Dua (Prada) Deri Permana, terdakwa pembunuhan dan pemutilasi pacarnya Vera Octaria, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Sealtan (Sumsel), Kamis (1/8/2019). Dalam persidangan yang dikawal ketat puluhan personel TNI itu, terdakwa tampak menangis.
Sidang terbuka untuk umum ini dipimpin Hakim Ketua Letkol Muhammad Hasyimsementara penuntut Mayor Darwin Butar-butar. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dan mendengar keterangan para saksi. Sebanyak 14 saksi, baik dari keluarga korban dan keluarga pelaku dihadirkan dalam sidang ini. Selain itu, sidang juga dihadiri kerabat korban dan kerabat terdakwa.
Ternyata Ini Motif Prada Deri Tega Bunuh dan Mutilasi Pacarnya
“Terdakwa masih sanggup menjalani sidang,” tanya ketua hakim.
“Siap, masih yang mulia,” jawab Prada Deri Permana, sambil menangis sesenggukan dan tertunduk.
Prada Deri yang Mutilasi Pacar Kabur ke Banten untuk Belajar Agama di Padepokan
Selama persidangan, terdakwa terlihat menangis saat mendengarkan keterangan saksi ketiga, Putra. Pria yang merupakan kakak kandung korban Vera Octaria itu menceritakan awal mula adiknya hilang.
“Keluarga terdakwa pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian adik saya (korban) meninggal. Keluarga terdakwa cerita Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja,” kata kakak kandung korban dalam persidangan.