“Terdakwa juga diminta untuk tetap ditahan,” ujar Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim.
Sementara mendengar tuntutan tersebut, terdakwa dan penasehat hukumnya mengajukan pledoi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan (29/8/2019).
Pada sidang perdana, Kamis (1/8/2019) lalu, Prada Deri Permana juga terlihat menangis saat mendengarkan keterangan saksi ketiga, Putra. Pria yang merupakan kakak kandung korban Vera Octaria itu menceritakan awal mula adiknya hilang.
Prada Deri Permana membunuh pacarnya Vera Oktaria, seorang kasir minimarket pada Jumat (10/5/2019), di suatu penginapan kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Usai beraksi, pelaku langsung kabur. Prada Deri akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di salah satu pondok pesantren di daerah Serang, Banten, pada Kamis malam (13/6/2019), Banten, setelah satu bulan sempat menjadi buronan.
Editor: Maria Christina