PALEMBANG, iNews.id – Pomdam II Sriwijaya segera melimpahkan berkas dan tersangka Prada Deri Pramana, pelaku mutilasi pacarnya, Fera Oktaria, ke Pengadilan Mahkamah Militer. Pascaditangkap pada Kamis (13/6/2019) di sebuah padepokan di Kabupaten Serang, Banten, tersangka masih ditahan dan dalam pemeriksaan.
Komandan Pomdam (Kadanpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Ronald Siagian mengatakan, setelah memeriksa tersangka secara intensif dari hari penangkapan hingga saat ini, petugas mendapati banyak temuan baru. Termasuk barang bukti sepeda motor dan telepon seluler (ponsel) korban yang sempat hilang. Pelaku menjualnya di kawasan Serang.
Keluarga Fera Oktaria Korban Mutilasi di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
“Proses pemeriksaan masih terus berlanjut, memang banyak temuan baru. Namun memang barang bukti sudah kami temukan dan berubah fisik dan warnanya sudah berubah menjadi hitam. Motor itu sudah dijual oleh tersangka tidak jauh dari TKP, ada sekitar 30 menit perjalanan dari TKP penangkapan tersangka,” kata Kolonel CPM Ronald Siagian, Senin (24/6/2019).
Ronald mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga korban dan keluarga tersangka. Mereka berharap tersangka bisa segera disidangkan.
Kabur Sejak Mei, Prada Deri Pramana yang Mutilasi Pacarnya Ditangkap di Banten
“Untuk berkas dan pelaku, kami sudah kordinasi dengan pihak ouditur militer. Kemungkinan secepatnya dalam satu minggu ini kami limpahkan dan segera disidangkan. Dia menjadi priorotas utama untuk disidangkan,” kata Kolonel CPM Ronald Siagian.