Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Prada Deri Pelaku Mutilasi Pacar Segera Disidang di Pengadilan Mahkamah Militer

Senin, 24 Juni 2019 - 18:51:00 WIB
Prada Deri Pelaku Mutilasi Pacar Segera Disidang di Pengadilan Mahkamah Militer
Kadanpomdam II Sriwijaya Kolonel CPM Ronald Siagian menjelaskan perkembangan pemeriksaan tersangka pemutilasi pacar, Prada Deri Pramana di Palembang, Sumsel, Senin (24/6/2019). (Foto: iNews/Guntur)
Advertisement . Scroll to see content

Prada Deri Pramana (DP), ditangkap Tim gabungan dari Denpom II/IV Sriwijaya, ditangkap di salah satu daerah di Provinsi Banten, Kamis (13/6/2019). Tamtama Infanteri Rindam II Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu melarikan diri setelah membunuh dan memutilasi pacarnya, Fera Oktaria (21), karyawati minimarket di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/5/2019). Pelaku yang masih menempuh pendidikan lanjutan itu juga diketahui telah kabur dari kesatuan sejak Sabtu (4/5/2019).

Korban Fera Oktaria ditemukan tewas mengenaskan di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat perempuan yang telah menjadi pacarnya sejak SMP itu dimutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam kasur.

Petugas menemukan dua koper yang diduga akan dipakai pelaku untuk membuang mayat korban. Selain itu, di kamar juga terdapat obat nyamuk, pentol korek dan minyak tanah, yang diduga dipersiapkan untuk membakar mayat korban.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut