Prada Deri Pramana (DP), ditangkap Tim gabungan dari Denpom II/IV Sriwijaya, ditangkap di salah satu daerah di Provinsi Banten, Kamis (13/6/2019). Tamtama Infanteri Rindam II Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu melarikan diri setelah membunuh dan memutilasi pacarnya, Fera Oktaria (21), karyawati minimarket di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/5/2019). Pelaku yang masih menempuh pendidikan lanjutan itu juga diketahui telah kabur dari kesatuan sejak Sabtu (4/5/2019).
Korban Fera Oktaria ditemukan tewas mengenaskan di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat perempuan yang telah menjadi pacarnya sejak SMP itu dimutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam kasur.
Petugas menemukan dua koper yang diduga akan dipakai pelaku untuk membuang mayat korban. Selain itu, di kamar juga terdapat obat nyamuk, pentol korek dan minyak tanah, yang diduga dipersiapkan untuk membakar mayat korban.
Editor: Maria Christina