Keluarga Fera Oktaria Korban Mutilasi di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
PALEMBANG, iNews.id - Keluarga Fera Oktaria (21), korban mutilasi yang dilakukan pacarnya, Prada Deri Pramana, oknum TNI di salah satu penginapan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Prada Deri yang kabur setelah membunuh secara keji karyawati swalayan itu pada 10 Mei lalu ditangkap Pomdam II Sriwijaya dan Deninteldam di tempat persembunyiannya di Padepokan Monghyung, Serang, Banten, Kamis (13/6/2019) sore.
Ibunda korban, Suhartini mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran TNI Kodam Sriwijaya yang telah berhasil menangkap pelaku yang tega membunuh putrinya dengan keji.
Suhartini meminta polisi agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. “Bersyukur dia telah ketangkep. Saya serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib, tapi harus dihukum sesuai perbuatannya. Nyawa dibalas nyawa karena dia (pelaku) telah membunuh anak saya,” kata Suhartini ditemui di rumahnya Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kota Palembang, Jumat (14/6/2019).
Suhartini juga meminta pihak berwajib untuk mengusut kembali barang-barang milik korban seperti, sepeda motor dan handphone yang masih belum ditemukan.